Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kini mulai menyosialisasikan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional pada 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Asesmen Nasional nantinya akan terdiri dari tiga instrumen, yakni Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar
Kemendikbud menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, responden murid akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan.
Sementara responden satuan pendidikan kesetaraan ialah semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket A/Ula-Kelas 6, Paket B/Wustha-Kelas 9 serta Paket/Ulya-Kelas 12.
"Tidak semua murid dapat mengikuti asesmen ini karena peserta akan dipilih secara acak," terang Kemendikbud. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional tersebut, selanjutnya akan digunakan untuk perbaikan kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.